ProfileOrganisasi

759

Anggota

14

Provinsi

56

Angkatan

The Few The Good The Proud

Our Program :
Expedition | Adventure | Reforestation | Education | Humanity

Kami berkomitmen membina kader berkualitas yang siap memimpin dalam kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara.

The Few  The Good  The Proud

Our Program :
Expedition | Adventure | Reforestation | Education | Humanity

Kami berkomitmen membina kader berkualitas yang siap memimpin dalam kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara.

Organisasi ini bernama Indonesia Green Ranger yang disingkat dengan IGR dan disebut dengan nama Green Ranger. Didirikan pada hari Rabu, 19 April 1967 Oleh Alm. Idhat Shidarama Lubis dan adik kandungnya Alm. Idhan Dhanvantari Lubis.

Idhat Shidarama Lubis

Idhan Dhanvantari Lubis

Indonesia Green Ranger adalah Organisasi Kemasyarakatan yang berorientasi pada Gerakan Kelestarian Alam dan Lingkungan seperti Reforestasi dan Reklamasi, Kegiatan Alam Bebas meliputi Ekspedisi dan Penjelajahan, Sosial Kemanusiaan, Pendidikan dan Pengembangan lainnya dalam upaya memberikan kontribusi positif pada anggotanya secara khusus dan masyarakat luas pada umumnya.

Indonesia Green Ranger percaya Cita-cita kemerdekaan hanya dapat diwujudkan melalui pemeliharaan persatuan dan kesatuan bangsa, pembangunan kehidupan yang seimbang secara fisik dan spiritual berdasarkan Pancasila. Selanjutnya, untuk mencapai kemajuan, modernitas, dan kemandirian yang lebih tinggi bagi bangsa, diperlukan pembaharuan berkelanjutan yang disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta perubahan zaman, sambil tetap menjaga integritas dan nilai-nilai khas bangsa Indonesia.

Indonesia Green Ranger bertujuan:
  1. Menjaga Kelestarian Alam, sebagai jaminan bagi kesejahteraan rakyat serta Kejayaan Bangsa Negara Republik Indonesia dan sumbangan bagi perdamaian dunia.
  2. Membina, meningkatkan, mengembangkan kegiatan-kegiatan yang menyangkut bidang Kelestarian Alam dan Lingkungan, Kegiatan Alam Bebas, Sosial, Pendidikan dan kegiatan lainnya, sesuai norma dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Membina kader-kader organisasi yang berkualitas, siap dipimpin dan mampu memimpin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Indonesia Green Ranger berstatus Badan Hukum dan beroperasi secara independen, tidak berada di bawah Instansi Pemerintah maupun Organisasi tertentu lainnya.

KEPUTUSAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR
AHU-0000785.AH.01.08.TAHUN 2025

Indonesia Green Ranger mengacu kepada Kode Etik Pencinta Alam Indonesia, Gladian IV Ujung Pandang 1974 sebagai landasan perjuangan yang di jadikan pedoman dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita organisasi.

Badan Pengurus Indonesia Green Ranger disingkat BP IGR berkedudukan di Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan atau di tempat lain yang ditentukan di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sekretariat

Jalan. Balai Rakyat No. 9, RT.11 RW.9, Pondok Bambu, Jakarta Timur Jakarta, Indonesia 13470

Pusat Operasional

Jalan. Kampung Menteng No.26, Pasireurih, Kec. Tamansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat 16610

Pusat Latihan

Jalan. Raya Cibodas Los A, No. 30 Cipanas, Cianjur, Jawa Barat 43243